Pemantauan dan Evaluasi Program dan Produk Penguatan Karakter Tahap VIII Tahun 2024
Dalam rangka memastikan implementasi kebijakan penguatan karakter dimasing-masing daerah, maka Puspeka (Penguatan Karakter) melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Program dan Produk Penguatan Karakter Tahap VIII Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari. Dimulai hari Rabu, 2 Oktober 2024 sampai dengan Sabtu, 5 Oktober 2024. Kegiatan dilaksanakan di empat titik lokasi, yaitu SD N 20 Tanjung Pandan, SMP N 3 Tanjung Pandan, SMK N 1 Pangkal Pinang, dan SMK N 2 Pangkal Pinang. Peserta dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkal Pinang, Ketua Satuan Tugas PPKS Universitas Bangka Belitung, Ketua Satuan Tugas PPKS Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, Kepala Sekolah jenjang SD/SMP/SMA/SMK, Ketua TPPKSP jenjang SD/SMP/SMA/SMK.
Polman Babel sendiri mengutus satu orang perwakilan dari satuan tugas (satgas) PPKS, yaitu Linda Fujianti, S. T., M. Ti. Bersesuaian surat undangan yang diberikan oleh Puspeka, Linda Fujianti, S. T., M. Ti. menghadiri acara tersebut pada hari Jumat, 4 Oktober 2024 yang agendanya bertempat di SMA N 1 Pangkal Pinang. Kegiatan yang dilakukan adalah tim pemantauan dan evaluasi menjelaskan mekanisme dan pengisian instrumen untuk siswa dan guru. Kemudian Puspeka melakukan pengecekan secara langsung terkait kelengkapan isian instrumen.
Adanya fasilitasi dan pendampingan pembentukan Satuan Tugas (satgas) di pemerintah daerah maupun Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Lingkungan Satuan Pendidikan, merupakan salah satu tugas dari Puspeka dalam melaksanakan kebijakannya. Kebijakan dari Puspeka sendiri meliputi kebijakan/program produksi konten dan kampanye publik terkait Profil Pelajar Pancasila, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Tiga Dosa Besar Pendidikan (perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi), serta Inklusivitas dan Kebinekaan, yang diharapkan dapat mengubah paradigma dan perilaku ekosistem pendidikan (satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat) serta pemangku kepentingan lainnya.